Selasa, 17 April 2012

Strategi Pengembangan Bisnis Perbankan Syariah Pasca 2010



 
Pemulihan ekonomi global pasca resesi di akhir tahun 2009 memberikan out look yang optimis terhadap perkembangan perekonomian dunia di tahun 2010. Meskipun sempat dilanda oleh krisis Yunani yang terjadi di awal triwulan II pada tahun 2010 namun krisis tersebut tidak berpengaruh secara signifikan terhadap industri perbankan syariah di tanah air.

Kondisi perbankan syariah nasional yang masih belum terintegrasi secara global terhadap sistem finansial dunia. Jumlah eksposur valas yang dimiliki belum terbilang signifikan berdampak pada terhindarnya bank syariah dari pengaruh langsung krisis tersebut. Kiprah industri perbankan syariah di Indonesia sungguh fantastis.
Sepanjang tahun 2010 perbankan syariah tumbuh dengan volume usaha yang tinggi sebesar 43.99% . Meningkat pada periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu sebesar (26.55%) dengan pertumbuhan funding dan juga financing yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya (Outlook Perbankan syariah 2011, Direktorat Islamic Banking BI).

Performance Perbankan Syariah Lebih Baik
Pertumbuhan bisnis perbankan syariah jauh lebih baik dibandingkan perbankan konvensional secara nasional. Untuk pertumbuhan DPK perbankan syariah pada triwulan III 2010 mencapai 22.27% pada periode yang sama tahun sebelumnya dibandingkan perbankan konvensional yang hanya mencapai pertumbuhan di kisaran 8.67%. Sedangkan pertumbuhan pembiayaan bank syariah mencapai 30.04% dan bank konvensional hanya mencapai 15.38%.

Pertumbuhan yang lebih tinggi ini didukung oleh meningkatnya pelaku bisnis di industri perbankan syariah, yang berjumlah 10 Bank Umum syariah (BUS), 23 Unit Usaha syariah (UUS), dan 145 Bank Perkreditan Rakyat syariah (BPRS), serta 1388 jumlah kantor BUS dan UUS (Statistik Perbankan syariah Bank Indonesia, 2010).

Selain itu pertumbuhan bank syariah tidak lepas dari meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya untuk diolah secara syariah. Hal ini dapat dilihat dari low cost fund dan deposito bank syariah yang tumbuh lebih tinggi dari bank konvensional.

Untuk giro tumbuh sebesar 19.43%, tabungan tumbuh sebesar 18.12%, dan deposito tumbuh sebesar 25.17% periode Desember 2009 sampai dengan September 2010. Bahwa ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa apabila melihat pertumbuhan DPK bank konvensional secara nasional masih di bawah 10%.

Selain itu efektivitas intermediasi bank syariah juga lebih baik. FDR (Financing to Deposit Ratio) sebesar 95% dan secara geografis telah mencapai masyarakat di lebih dari 103 Kabupaten dan 33 Propinsi di Indonesia. Walaupun porsi pembiayaan terbesar masih berada di DKI Jakarta sebesar Rp 24.46T dari total pembiayaan perbankan syariah yang diberikan secara nasional setidaknya untuk efektivitas intermediasi perbankan syariah sudah cukup bagus. Apabila dibandingkan dengan LDR perbankan nasional yang masih hanya berkisar di range 60-70%.
Walaupun ratio FDR bank syariah cukup tinggi perlu diperhatikan agar bank syariah tetap harus berhati-hati dalam menyalurkan dananya serta pengelolaan risiko yang harus ditingkatkan agar Non Performing Financing (NPF) bisa dijaga pada level yang reasonable. Selain itu CAR (Capital Adequacy Ratio) harus tetap dijaga di atas level 12% agar perbankan syariah tetap dapat menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor produktif secara agresif dan sehat.

Tantangan yang Dihadapi
Ke depannya masih banyak tantangan yang dihadapi industi perbankan syariah Nasional. Walaupun pertumbuhan dan performance dalam segi pendanaan dan pembiayaan terbilang cukup tinggi namun total aset perbankan syariah masih terbilang cukup kecil. 

Pada bulan Oktober 2010 total aset perbankan syariah masih sekitar 3.1% terhadap total aset industri perbankan nasional. Dalam hal ini kita masih boleh dibilang tertinggal cukup jauh dari negara tetangga kita Malaysia yang di tahun 2010 total aset perbankan syariah di negeri jiran ini sudah mencapai 20% terhadap total aset perbankan nasional.

Bagaimana Malaysia bisa cukup agresif dalam mengembangkan industri perbankan syariahnya. Hal ini tidak luput dari government support. Approach top-down yang digunakan oleh kerajaan Malaysia membuat perbankan syariah mereka maju dengan pesat. Hampir 85% dari DPK berasal dari dana pemerintah, korporasi, dan lembaga keuangan.

Banyak di antara korporasi dan lembaga keuangan tersebut yang terafiliasi dengan pemerintah atau istilahnya government linked companies (GLC) atau lebih dikenal dengan istilah BUMN di Indonesia. Sedangkan dana yang berasal dari individu hanya 15 persen, yaitu 14,5 miliar ringgit (setara Rp 43,5 triliun) per Januari 2010 (Artikel Adiwarman Karim, 11 Oktober 2010).

Di Indonesia peran pemerintah dan BUMN dalam menopang penghimpunan dana bank syariah tidak signifikan. Sebagian besar dana pihak ketiga berasal dari individu dan perusahaan yang tidak terafiliasi dengan pemerintah. Bila kita bandingkan antara jumlah dana pihak yang tidak terafiliasi pemerintah di bank syariah Malaysia dan jumlah dana pihak yang tidak terafiliasi pemerintah di bank syariah Indonesia ternyata Indonesia masih lebih baik.

Dari sisi ini Indonesia patut mendapat gelar the real market leader. Itu sebabnya customer base bank syariah di Indonesia sangat luas. Mencapai lima juta nasabah. Begitu pula dengan customer base asuransi syariah yang mencapai 3,5 juta pemegang polis dan 500 ribu investor reksa dana Syariah. Dengan total 9 juta nasabah Indonesia menjadi negara dengan customer base terbesar di dunia. Jumlah ini sama dengan dua kali lipat total penduduk Singapura dan sama dengan total penduduk Malaysia yang beragama islam yang telah akil balig.

Luasnya dukungan masyarakat terhadap keuangan syariah menunjukkan kekuatan pasar yang sesungguhnya. Dari sisi ini Indonesia juga patut menyandang gelar the real market leader. Peluang untuk mengembangkan industri perbankan syariah di negeri ini sangat besar dan bukanlah hal yang mustahil untuk mejadikan Indonesia sebagai World’s Islamic Financial Hub menyaingi Malaysia, Middle East Countries, bahkan juga London serta Singapore yang juga berambisi untuk menjadi World’s Islamic Financial Hub.

Ada pun tantangan lainnya seperti Produk Development khususnya produk treasury dan investasi yang relatif tertinggal. Bisnis yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa (pembiayaan 46%, pendanaan 45%), persepsi pencari kerja terhadap peluang karir di bank syariah lebih rendah, serta mismatch kebutuhan tenaga kerja syariah yang siap pakai, seharusnya menjadi pertimbangan regulator dan juga pelaku bisnis perbankan syariah agar dapat duduk bersama-sama untuk mencari solusi yang efektif.

Strategi Pengembangan Industri Perbankan Syariah
Penulis beropini bahwa strategi pengembangan industri perbankan syariah seharusnya didukung oleh dua pihak. Regulator dan juga pelaku bisnis Syariah. Dalam hal ini bank induk yang memiliki anak perusahaan syariah.
Pertama, untuk regulator dalam hal ini BI, harus melihat dan membuat kebijakan pengembangan perbankan syariah secara efisien, memberikan syariah service excellent, dan berkontribusi bagi perekonomian nasional. Untuk menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi hal-hal yang bisa dilakukan oleh BI antara lain bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi untuk melakukan penilitian dan mempersiapkan kurikulum dalam mengembangkan SDM berkualitas tinggi yang tidak hanya paham ilmu fiqh tetapi juga mendalami ilmu perbankan dan keuangan.
Selain itu regulasi dan supervsi yang efektif harus dijalankan dan juga aliansi strategis yang berupa working group dengan beberapa pihak seperti Ikatan Akuntansi Indonesia dan Dewan syariah Nasional agar dapat berjalan dengan baik sehingga inovasi dan pengembangan produk perbankan syariah dapat berjalan dengan cepat dan efektif (Mulya E Siregar, Direktur Islamic Banking BI, Seminar Akhir Tahun perbankan syariah November 2010).
Selain daripada itu untuk mendorong investor asing agar tertarik menamkan modalnya di sektor keuangan syariah Indonesia diperlukan kerja sama dengan Dirjen Perpajakan agar tidak hanya memberikan kebijakan pajak yang mendukung saja. Tetapi, juga menyiapkan instrumen-instrumen investasi syariah yang menarik serta payung hukum yang kuat agar investor asing merasa nyaman untuk berinvestasi di sektor keuangan syariah nasional.
Sosialisasi kepada masyarakat tentang produk-produk syariah serta pengembangan infratruktur dan network yang merata dapat diinisiasi oleh BI melalui kebijakan dan inisiatif strategis. Agar hal ini bisa diimplementasikan kepada pelaku bisnis syariah sehingga fasilitas perbankan syariah ini bisa menjangkau masyarakat luas di seluruh Indonesia.
Kedua, dukungan dari perusahaan induk yang memiliki anak perusahaan syariah juga tidak kalah pentingnya. Dalam hal ini mengambil contoh komitmen Bank Mandiri sebagai perusahaan induk dalam mengembangkan Bank syariah Mandiri (BSM). Bank Mandiri tidak melihat BSM sebagai kompetitor tetapi melihatnya sebagai mitra dengan tumbuhnya BSM menjadi pemain besar di perbankan nasional. Ini juga akan berdampak secara positif untuk bank induknya.
Bank Mandiri memang tidak setengah-setengah dalam mengembangkan anak perusahaannya ini. BSM merupakan salah satu anak perusahaan Mandiri yang menyumbangkan laba terbesar yang mencapai Rp 360 miliar per oktober 2010. Selain itu suntikan modal terus diberikan untuk menjaga CAR BSM di atas 12%, dan Bank Mandiri mempunyai harapan dan visi yang besar kepada BSM di dalam corporate plannya, yaitu untuk bisa menduduki posisi Top Ten bank dengan total aset terbesar secara nasional di tahun 2015 nanti.
Hal ini disampaikan oleh Bapak Sunarso, Direktrur Commercial & Business Banking Bank Mandiri yang juga mensupervisi BSM pada acara seminar akhir tahun perbankan syariah 2010 di BI. “BSM boleh tumbuh menjadi bank besar tetapi tidak boleh mengalahkan induknya”, lanjut beliau dengan disertai tawa dan tepuk tangan dari peserta seminar.
Industri perbankan syariah ke depannya akan lebih sukses dan akan menunjukkan pertumbuhan dan performance yang lebih significant. Dengan catatan regulator harus terus membuat kebijakan yang supportive dan juga beberapa perusahaan induk yang memiliki bisnis perbankan syariah untuk tetap berkomitmen secara serius dalam membuat strategi pengembangan seperti contoh kasuk Bank Mandiri sebagai benchmark.



Nama          : Nurhayati Wynona
NPM           : 31109510
Kelas           : 3DB19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar